Perubahan diajukan oleh Office of the Royal Society (ORST) dan telah disetujui oleh kabinet pada Selasa (15/2). Meski begitu, nama "Bangkok" juga masih akan tetap diakui.
Menurut
Bangkok Post, nama "Krung Thep Maha Nakhon" tidak akan berlaku sampai pengajuan diperiksa oleh komite yang bertugas memeriksa semua RUU.
Selain itu, kabinet juga meminta panel mempertimbangkan tambahan pengamatan dari Kementerian Luar Negeri.
Pada rapat kabinet juga disetujui sejumlah ejaan negara, wilayah, dan zona administratif. Daftar tersebut telah diserahkan ke kantor perdana menteri untuk dibuat pengumuman.
Di dalam daftar tersebut juga termasuk ejaan Roma untuk ibukota Italia, Nay Pyi Taw ibukota Myanmar, dan perubahan Kerajaan Nepal menjadi Republik Demokratik Federal Nepal.
Pada Rabu (16/2), wakil jurubicara pemerintah Ratchda Dhanadirek mengatakan tidak ada yang berubah dalam penamaan ibukota.
Nama Thailand "Krung Thep Maha Nakhon" hanya akan digunakan sebagai nama resminya. Sementara nama Bangkok masih akan dikenali dalam tanda kurung.
Nama "Bangkok" telah digunakan secara resmi sejak November 2001 di bawah pengumuman ORST. Itu berasal dari daerah lama Bangkok, yang sekarang menjadi bagian dari wilayah metropolitan ibukota yang lebih besar, yaitu distrik Bangkok Noi dan Bangkok Yai.
BERITA TERKAIT: