Langkah ini diambil setelah permohonan perintah tersebut diajukan di Pengadilan Tinggi pada Selasa (8/2) oleh 1Malaysia Development Bhd (1MDB) dan empat anak perusahaannya, yakni 1MDB Energy Holdings Ltd, 1MDB Energy Ltd, 1MDB Energy (Langat) Ltd dan Global Diversified Investment Company Ltd.
Gugatan itu melibatkan klaim penggelapan dana 681 juta dolar AS terhadap Najib dan tujuh mantan perwira 1MDB lainnya, yakni mantan direktur eksekutif keuangan Terence Geh, mantan penasihat umum Jasmine Loo, mantan direktur eksekutif Casey Tang, mantan chief investment officer Vincent Beng, mantan chief financial officer Radhi Mohamad dan mantan direktur investasi Kelvin Tan.
Meski begitu, perintah pembekuan aset ini hanya berlaku untuk Najib, yang merupakan terdakwa pertama dalam gugatan tersebut.
Dikabarkan
Channel News Asia, perintah itu diberikan oleh Komisaris Yudisial Atan Mustaffa Yussof setelah mendengar permohonan "perintah mareva" yang diajukan oleh pihak 1MDB dan empat anak perusahaannya.
Perintah mareva adalah perintah pengadilan yang secara efektif membekukan aset terdakwa agar tidak dihamburkan sambil menunggu hasil atau penyelesaian tindakan hukum.
Merujuk pada laporan
Bernama, perintah itu juga membatasi dia untuk melakukan penarikan hingga 100 ribu ringit Malaysia sebulan untuk biaya hidup dan proses hukumnya.
Jika dia membutuhkan lebih dari jumlah yang diizinkan, dia harus mendapatkan izin tertulis dari 1MDB dan Global Diversified Investment Company Limited.
BERITA TERKAIT: