Tolak Ekstradisi Haiti, Jamaika akan Deportasi Tersangka Pembunuh Presiden Jovenel Moise ke Kolombia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 02 Januari 2022, 11:48 WIB
Tolak Ekstradisi Haiti, Jamaika akan Deportasi Tersangka Pembunuh Presiden Jovenel Moise ke Kolombia
Almarhum Presiden Haiti, Jovenel Moise/Net
rmol news logo Pemerintah Jamaika dilaporkan akan mendeportasi mantan perwira militer Kolombia, Mario Antonio Palacios, yang merupakan tersangka pembunuh Presiden Haiti Jovenel Moise.

Keputusan itu didasarkan pada keputusan pengadilan selama sidang malam tahun baru pada Sabtu (1/1). Hakim memerintahkan Palacios untuk kembali ke Kolombia pada Senin (3/1).

Dimuat Reuters, Palacios diduga merupakan bagian dari kelompok tentara bayaran yang membunuh Moise pada 7 Juli serangan di kediaman pribadinya.

Pihak berwenang Haiti telah menahan lebih dari 40 tersangka dalam pembunuhan Moise, termasuk 18 warga negara Kolombia.

Palacios ditangkap di Jamaika pada Oktober lalu dan dihukum karena memasuki negara itu secara ilegal dari Republik Dominika.

Haiti telah dua kali meminta ekstradisi Palacios untuk diadili di sana, tetapi permintaan itu ditolak oleh jaksa Jamaika. Pemerintah Jamaika menyebut esktradisi ke Haiti tidak dapat dilakukan karena kedua negara tidak memiliki perjanjian resmi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA