Alasan Kesehatan, Korea Selatan Ampuni dan Bebaskan Mantan Presiden Park Geun-hye pada Malam Tahun Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 24 Desember 2021, 17:57 WIB
Alasan Kesehatan, Korea Selatan Ampuni dan Bebaskan Mantan Presiden Park Geun-hye pada Malam Tahun Baru
Mantan presiden Park Geun-hye/Net
rmol news logo Pemerintah Korea Selatan telah mengumumkan pengampunan khusus untuk mantan presiden Park Geun-hye, yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara 22 tahun karena korupsi pada Jumat (24/12) waktu setempat.

Kementerian kehakiman dalam keterangannya mengatakan bahwa pengampunan Park akan membantu memperkuat persatuan nasional.

Park telah menjalani hukuman penjara gabungan 22 tahun sejak Maret 2017 setelah dimakzulkan dan diberhentikan dari jabatannya atas tuduhan korupsi yang meluas.

Yonhap
melaporkan, mantan presiden berusia 69 tahun itu masuk dalam daftar 3.094 penerima grasi yang dijadwalkan akan dibebaskan pada malam tahun baru. Amnesti diputuskan dengan pertimbangan kesehatannya yang memburuk.

Tahun ini, Park menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak tiga kali karena penyakit  bahu kronis dan nyeri punggung bawah. Pada 2019, ia sempat menjalani operasi bahu. Pihak terkait mengatakan bahwa Park diperkirakan akan dibebaskan dari tahanan negara di Samsung Medical Center di Seoul selatan, di mana dia saat ini menerima perawatan.

Pemberian grasi kepada Park diperkirakan akan berdampak signifikan pada pemilihan presiden Maret mendatang, mengingat Park telah mendapat dukungan dari para pemilih di Daegu dan Provinsi Gyeongsang Utara, kubu oposisi utama People Power Party. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA