Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski dalam pernyataannya pada Selasa (1/12) mengatakan, aturan baru yang menerapkan larangan itu akan berlaku selama tiga bulan di sepanjang perbatasannya dengan Belarusia, tetapi tidak berlaku bagi penduduk dan orang-orang yang tinggal, bekerja atau belajar di zona larangan akses yang ditentukan.
Larangan akan diterapkan kepada 183 daerah berpenduduk yang terletak dalam jarak 3 km dari perbatasan dengan Belarus. Pembatasan mulai berlaku pada 1 Desember dan akan tetap berlaku hingga 1 Maret 2022.
Keputusan itu dikeluarkan sesuai dengan amandemen baru undang-undang Polandia tentang perbatasan negara, yang disetujui oleh presiden Polandia dan parlemen pada Selasa.
Majelis rendah parlemen, atau Sejm, memilih untuk mengubah undang-undang perbatasan di tengah konflik antara Polandia dan Belarus. Presiden segera menyetujui undang-undang yang diamandemen, memungkinkan implementasinya. Larangan itu mulai berlaku Rabu selama tiga bulan.
Di bawah peraturan baru, wartawan perlu izin dari kepala Penjaga Perbatasan untuk bekerja dari daerah perbatasan.
BERITA TERKAIT: