Buntut Krisis Perbatasan, Polandia Larang Masuk Orang yang Tidak Berkepentingan ke Zona Perbatasan Selama Tiga Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 01 Desember 2021, 13:06 WIB
Buntut Krisis Perbatasan, Polandia Larang Masuk Orang yang Tidak Berkepentingan ke Zona Perbatasan Selama Tiga  Bulan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Polandia akan memberlakukan larangan masuk bagi orang-orang yang tidak berkepentingan ke zona-zona yang berbatasan dengan Belarus.

Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski dalam pernyataannya pada Selasa (1/12) mengatakan, aturan baru yang menerapkan larangan itu akan berlaku selama tiga bulan di sepanjang perbatasannya dengan Belarusia, tetapi tidak berlaku bagi  penduduk dan orang-orang yang tinggal, bekerja atau belajar di zona larangan akses yang ditentukan.

Larangan akan diterapkan kepada 183 daerah berpenduduk yang terletak dalam jarak 3 km dari perbatasan dengan Belarus. Pembatasan mulai berlaku pada 1 Desember dan akan tetap berlaku hingga 1 Maret 2022.

Keputusan itu dikeluarkan sesuai dengan amandemen baru undang-undang Polandia tentang perbatasan negara, yang disetujui oleh presiden Polandia dan parlemen pada Selasa.

Majelis rendah parlemen, atau Sejm, memilih untuk mengubah undang-undang perbatasan di tengah konflik antara Polandia dan Belarus. Presiden segera menyetujui undang-undang yang diamandemen, memungkinkan implementasinya. Larangan itu mulai berlaku Rabu selama tiga bulan.

Di bawah peraturan baru, wartawan perlu izin dari kepala Penjaga Perbatasan untuk bekerja dari daerah perbatasan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA