Mengutip laporan Kantor Berita
Saudi Press Agency, lewat aturan yang akan berlaku mulai 1 Desember itu Kerajaan akan mewajibkan para pelancong dari enam negara yang disebutkan untuk melakukan karantina 5 hari, tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.
Seorang pejabat kementerian dalam negeri Saudi mengatakan bahwa semua prosedur dan tindakan harus dievaluasi terus menerus oleh otoritas kesehatan Kerajaan yang kompeten, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global.
Pengumuman pencabutan larangan datang setelah Kerajaan melakukan pemantauan situasi pandemi baik lokal maupun global. Ini juga nerupakan hasil pemantauan terus-menerus Otoritas Kerajaan terkait situasi pandemi di berbagai negara.
[]
BERITA TERKAIT: