Jalan Usaha Kian Tersendat, Pebisnis Kuba Minta Joe Biden Segera Cabut Sanksi AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 09 November 2021, 14:40 WIB
Jalan Usaha Kian Tersendat, Pebisnis Kuba Minta Joe Biden Segera Cabut Sanksi AS
Presiden Joe Biden/Net
rmol news logo Para pengusaha di Kuba mengeluhkan dampak sanksi AS yang sangat berpengaruh terhadap bisnis mereka, terutama di tengah serangan pandemi yang menghancurkan sektor ekonomi. Dalam sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden AS Joe Biden, Senin (8/11), mereka mendesak agar AS mencabut sanksi tersebut.

"Kami meminta Anda untuk merenungkan dampak kebijakan pemerintahan Anda saat ini terhadap Kuba, yang secara signifikan merugikan bisnis dan keluarga kami," isi surat terbuka itu yang ditandatangani oleh  247 pengusaha, seperti dilaporkan AFP.

Mereka saat ini kesulitan membangun bisnis yang menjadi tulang punggung keluarga. Sanksi AS telah merenggut jalan cerah usaha mereka. Ketika ekonomi kian suram, ancaman emigrasi tidak terelakkan. Para pebisnis dan anak-anak muda bisa segera meninggalkan Kuba untuk mencari kehidupan yang lebih baik.

"Melalui bisnis kami, kami bekerja untuk membangun masa depan ekonomi yang kuat bagi keluarga kami sehingga orang Kuba yang giat tidak merasa perlu untuk beremigrasi untuk mendapatkan pekerjaan yang bermanfaat dan kemakmuran ekonomi," lanjut surat itu.

Pandemi virus corona dan sanksi yang diperketat di bawah mantan presiden AS Donald Trump telah memukul Kuba dengan krisis ekonomi terburuknya sejak 1993. Sebanyak 250.000 usaha kecil gulung tikar dalam beberapa bulan terakhir.

Kuba telah berada di bawah sanksi AS sejak tahun 1962. Sektor swasta sempat mengalami ledakan singkat selama periode pemulihan hubungan politik di bawah pemerintahan AS Barack Obama.

Biden telah berjanji selama kampanye pemilihannya untuk membalikkan sanksi tertentu yang diperketat di bawah Trump, tetapi Kuba diharapkan untuk menerapkan reformasi hak asasi manusia sebagai imbalannya.

Pihak berwenang Kuba telah dituduh oleh pengawas hak asasi manusia atas pelanggaran hak asasi manusia biasa, termasuk penahanan sewenang-wenang terhadap para pembangkang, pengadilan yang tidak adil dan pelanggaran kebebasan berbicara dan berkumpul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA