Percepat Prosedur bagi Pengunjung Asing, Thailand Luncurkan 'Thailand Pass'

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 29 Oktober 2021, 14:16 WIB
Percepat Prosedur bagi Pengunjung Asing, Thailand Luncurkan 'Thailand Pass'
Aplikasi Mor Chana/Net
rmol news logo Sebagai bagian rencana pembukaan kembali pada Senin (1/11), pemerintah Thailand akan meluncurkan sistem "Thailand Pass" untuk mempercepat prosedur bagi pengunjung asing.

Pengumuman tersebut disampaikan juru bicara pemerintah Thanakorn Wangboonkongchana. Ia mengatakan sistem Thailand Pass diluncurkan untuk menggantikan sertifikat masuk (CoE) dan mengurangi dokumen yang tidak perlu.

Bangkok Post
melaporkan pada Jumat (29/10) bahwa Wisatawan asing dan warga Thailand yang ingin memasuki Thailand dapat mendaftar Thailand Pass secara online di tp.consular.go.th mulai Senin (1/11). Proses pengajuan akan memakan memakan waktu sekitar satu hingga tiga hari.

"Persetujuan segera akan berlaku dalam kasus di mana dokumen vaksin pelamar dapat diverifikasi secara instan menggunakan kode QR yang disediakan, asalkan negara penerbit telah menyediakan '4kunci publik' sehingga pihak berwenang Thailand dapat memverifikasi dokumen tersebut," kata Thanakorn.

Thanakorn mengatakan Departemen Pengendalian Penyakit juga akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Sebuah sistem telah diberlakukan untuk memverifikasi pemesanan akomodasi Safety & Health Administration (SHA) Plus dan sistem karantina alternatif (AQ).

"Setelah mereka menerima persetujuan, wisatawan dapat mengunduh kode QR Thailand Pass untuk ditunjukkan kepada petugas maskapai dan pemeriksaan. Mereka juga harus menunjukkan hasil tes Covid-19 selambat-lambatnya 72 jam sebelum perjalanan," kata Thanakorn.

Setibanya di Thailand, para pengunjung wajib mengunduh aplikasi 'Mor Chana'. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA