Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Afghanistan Dikuasai Taliban, Kemlu Siapkan Evakuasi WNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 16 Agustus 2021, 14:53 WIB
Afghanistan Dikuasai Taliban, Kemlu Siapkan Evakuasi WNI
Taliban umumkan kemenangan dari istana presiden di Kabu pada Minggu malam 15 Agustus 2021/Net
rmol news logo Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersiap melakukan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Afghanistan, di tengah situasi yang semakin tidak terkendali di negara Asia Selatan itu.

Kemlu mengatakan, pihaknya terus memantau secara dekat perkembangan di Afghanistan, sembari terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan PBB dan berbagai perwakilan asing lainnya.

"Keselamatan WNI, termasuk staf KBRI Kabul merupakan prioritas pemerintah Indonesia," tegas Kemlu yang dikutip dari situsnya pada Senin (16/8).

Menurut Kemlu, misi KBRI di Kabul akan tetap beroperasi, tetapi secara terbatas dengan hanya melibatkan tim esensial. Mereka juga akan terus memantau perkembangan situasi keamanan di Afghanistan.

Sementara itu, Kemlu juga mempersiapkan proses evakuasi WNI yang masih berada di Afghanistan.

"Persiapan evakuasi terus dimatangkan, antara lain melalui komunikasi dengan berbagai pihak terkait di lapangan," lanjut Kemlu.

Pada Minggu (15/8), Taliban mengambil alih ibukota setelah beberapa hari sebelumnya mengepung kota-kota besar di sekitar Kabul.

Setelah Taliban menguasai Kabul, Presiden Afghanistan Ashraf Ghani dilaporkan melarikan diri ke luar negeri. Langkah itu dianggap sebagai penyerahan kekuasaan ke tangan Taliban, dan menambah kekhawatiran banyak pihak.

Sementara itu, Kemlu menyebut, Indonesia masih mengharapkan penyelesaian politik oleh pihak-pihak bertikai di Afghanistan.

"Perdamaian dan stabilitas tentunya sangat diharapkan oleh masyarakat Afghanistan  dan dunia internasional," pungkas Kemlu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA