Palestina Panggil Empat Utusan Eropa Karena Katakan 'Tidak' Pada Resolusi Terbaru PBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 02 Juni 2021, 16:56 WIB
Palestina Panggil Empat Utusan Eropa Karena Katakan 'Tidak' Pada Resolusi Terbaru PBB
Palestina memanggil empat utusan Eropa setelah negara-negara tersebut menyuarakan "Tidak" terhadap resolusi di PBB/RMOL
rmol news logo Palestina memanggil empat utusan Eropa setelah negara-negara tersebut menyuarakan "Tidak" terhadap resolusi di PBB yang bertujuan untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Israel, termasuk selama agresi baru-baru ini di Gaza.

Keempat perwakilan yang dipanggil itu adalah dubes Austria, Inggris, Bulgaria dan Republik Ceko. Mereka diberikan surat protes dengan kata-kata keras pada hari Selasa (1/6).

Bukan hanya itu, pihak Palestina juga meminta klarifikasi dari Kementerian Luar Negeri mereka masing-masing mengenai pemungutan suara terhadap gerakan pro-Palestina di Dewan Keamanan PBB dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut keterangan Wakil Menteri Luar Negeri Palestina Amal Jadou, seperti dikabarkan Press TV, pihak Palestina menganggap bahwa suara "Tidak" yang dikeluarkan oleh empat negara Eropa tersebut merupakan lampu hijau bagi Israel untuk bertahan dalam agresi dan pelanggaran sistematis terhadap hak-hak rakyat Palestina.

Langkah keempat negara Eropa itu diaggap memberikan Israel lebih banyak kesempatan untuk mengkonsolidasikan pendudukannya dan melanggengkan kejahatan dan penganiayaan lebih lanjut di tanah Palestina.

Selain empat dubes itu, Kementerian Luar Negeri Palestina juga diperkirakan akan memanggil dutabesar Jerman atas penentangannya terhadap mosi yang sama.

Sebagai informasi, Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada pekan lalu setuju untuk meluncurkan penyelidikan internasional atas pelanggaran yang dilakukan selama 11 hari agresi Israel di Jalur Gaza dan pelanggaran sistematis di wilayah Palestina yang diduduki.

Persetujuan itu dibuat setelah 24 negara mengemukakan suara dukungan dan sembilan negara lainnya menentang serta 14 abstain.

Sembilan negara yang menentang resolusi tersebut adalah Austria, Bulgaria, Kamerun, Republik Ceko, Jerman, Malawi, Kepulauan Marshall, Inggris dan Uruguay.

Dengan diloloskannya resolusi tersebut, Dewan Keamanan PBB kemudian memutuskan untuk segera membentuk komisi penyelidikan internasional independen. Komisi ini akan ditunjuk oleh Presiden Dewan Hak Asasi Manusia untuk melakukan penyelidikan di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA