Hal itu disampaikan kelompok yang berbasis di Kairo itu dalam sebuah pernyataan pada Minggu (30/5) waktu setempat.
"Resolusi itu datang "sehubungan dengan pembersihan etnis oleh Israel di lingkungan Sheikh Jarrah, lingkungan Silwan, dan agresi di Gaza," kata mereka, seperti dikutip dari
Anadolu Agency.
Asisten sekretaris jenderal Liga Arab, Saeed Abu Ali mengatakan resolusi itu "mencerminkan kesediaan komunitas internasional untuk membela tanggung jawab mereka terhadap apa yang dihadapi rakyat Palestina dari pembantaian dan pelanggaran."
Abu Ali juga menyerukan untuk mempercepat pembentukan komisi penyelidikan dan menekan Israel agar tidak menghalangi pekerjaannya.
Pada hari Kamis (27/5), Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan pembentukan segera komisi penyelidikan independen internasional untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia Israel selama serangannya di wilayah Palestina yang diduduki sejak 13 April.
Mereka menambahkan bahwa komisi tersebut akan menyelidiki semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional yang mengarah ke dan sejak 13 April 2021, dan semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan, dan berlarut-larutnya konflik, termasuk diskriminasi dan penindasan sistematis berdasarkan nasional, etnis, ras, atau identitas agama.
Setidaknya ada 289 orang, termasuk wanita dan anak-anak yang dilaporkan tewas dalam serangan Israel ke Gaza di Tepi Barat baru-baru ini.
BERITA TERKAIT: