Turki: Pernyataan Joe Biden Soal Genosida Armenia Batal Demi Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 28 April 2021, 15:51 WIB
Turki: Pernyataan Joe Biden Soal Genosida Armenia Batal Demi Hukum
Ketua Parlemen Mustafa Sentop/Net
Kecil Besar
rmol news logo Turki menerbitkan Lembaran Resmi Negara yang isinya menyatakan bahwa pernyataan Presiden AS Joe Biden terkait peristiwa 1915 sebagai Genosida Arimenia batal demi hukum pada Rabu (28/4).
HUT RMOL news

Resolusi tersebut sebelumnya telah disejui oleh seluruh anggota parlemen Turki pada Selasa (27/4) waktu setempat.

Dalam sesi Majelis Nasional Agung hari Selasa, resolusi dengan tanda tangan Ketua Parlemen Mustafa Sentop diajukan untuk pemungutan suara, seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) yang berkuasa, Partai Rakyat Republik (CHP), Partai Baik (IYI), dan Partai Gerakan Nasionalis (MHP) memberikan suara untuk mendukungnya, sementara Partai Rakyat Demokratik (HDP) memberikan suara menentang atas resolusi yang isinya menolak keras dan mengutuk pernyataan Biden.

Pada Sabtu akhir pekan lalu, Biden menyebut peristiwa 1915, ketika populasi Armenia di Kekaisaran Ottoman kehilangan nyawa mereka sebagai genosida, sebuah langkah yabg dikecam Presiden Recep Tayyip Erdogan. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA