Pengamat: Sanksi Baru AS Terhadap 7 Perusahaan Teknologi China Seperti Gigitan Nyamuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 10 April 2021, 09:20 WIB
Pengamat: Sanksi Baru AS Terhadap 7 Perusahaan Teknologi China Seperti Gigitan Nyamuk
Ilustrasi/Net
rmol news logo Amerika Serikat kembali menerapkan sanksi terhadap sejumlah perusahaan teknologi China, atas tuduhan yang cukup berat; terlibat pembuatan senjata pemusnah massal.

Peneliti di Akademi Perdagangan Internasional dan Kerjasama Ekonomi China dari Kementerian Perdagangan China, Mei Xinyu, menanggapi santai sanksi tersebut.

Dia bahkan mengatakan, sanksi yang diberikan AS secara bertubi-tubi kepada perusahaan teknologi China dan individu, sebagai 'gigitan nyamuk' yang tidak akan mengganggu kecepatan Beijing dalam perkembangan teknologi tinggi.

"Ini seperti nyamuk yang menggigit kami. Mereka telah mengganggu kami selama bertahun-tahun, jadi tidak masalah bagi kami untuk menggigit lagi," kata Mei, seperti dikutip dari Global Times, Jumat (9/4).

Biro Industri dan Keamanan (BIS), sebuah badan Departemen Perdagangan Amerika Serikat, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (8/4) bahwa mereka telah menambahkan tujuh perusahaan superkomputer China ke dalam daftar sanksi karena melakukan aktivitas yang diduga bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional atau kebijakan luar negeri AS.

Tujuh perusahaan China tersebut adalah Tianjin Phytium Information Technology, Shanghai High-Performance Integrated Circuit Design Center, Sunway Microelectronics, National Supercomputing Center di Jinan, Shenzhen, Wuxi, dan Zhengzhou, menurut pernyataan itu.

Pernyataan tersebut mengklaim bahwa entitas ini sedang membangun superkomputer yang digunakan oleh militer China dalam upaya modernisasi atau untuk mengembangkan program senjata pemusnah massal, sebuah retorika kuno oleh pemerintah AS.  

Para ahli mengatakan bahwa hal itu mengungkapkan bahwa ideologi penuntun AS, untuk menjaga diri dari persaingan China, tidak pernah berubah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA