Mengutip pernyataan dari situs resmi
Kementerian Luar Negeri pada Rabu (31/3), DK PBB menyebut insiden tersebut sebagai serangan teroris yang keji dan pengecut.
"DK PBB turut menyampaikan bela sungkawa kepada Pemerintah Indonesia dan para korban pemboman di Gereja Katedral Makassar, serta menyerukan agar seluruh pelaku yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tulis Kemlu.
Selain itu, DK PBB juga menegaskan kembali bahwa segala bentuk tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari apapun motivasinya.
Tindakan terorisme merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan dunia, sehingga diperlukan kerja sama antarnegara.
"Indonesia akan terus bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk mengatasi ancaman terorisme secara komprehensif baik melalui penegakkan hukum yang tegas maupun mempromosikan nilai toleransi dan moderasi," pungkas Kemlu.
Ledakan bom bunuh diri di Makassa dilakukan oleh sepasang suami istri sekitar pukul 10.28 WIB, setelah jemaat gereja melakukan ibadah Malam Palma.
Kedua pelaku dinyatakan tewas sementara belasan orang terluka Sekitar 15 orang masih dirawat di RS Bhayangkari Makassar dan RS Siloam per Selasa (30/3).