Ribuan Orang Kepung Gedung Pemerintahan Di Tokyo, Desak Jepang Lebih Tegas Tanggapi Kudeta Militer Myanmar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 03 Februari 2021, 17:26 WIB
Ribuan Orang Kepung Gedung Pemerintahan Di Tokyo, Desak Jepang Lebih Tegas Tanggapi Kudeta Militer Myanmar
Ribuan orang melakukan protes atas kudeta militer Myanmar di Tokyo, Jepang/Net
rmol news logo Ribuan pengunjuk rasa berkumpul di luar kantor Kementerian Luar Negeri Jepang untuk menyuarakan protes atas kudeta militer yang terjadi di Myanmar.

Membawa potret pemimpin Aung San Suu Kyi, para pengunjuk rasa mengepung gedung-gedung pemerintahan di Tokyo pada Rabu (3/2). Mereka menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan lebih tegas atas kudeta militer yang terjadi di Myanmar.

"Bebaskan Aung San Suu Kyi! Bebaskan Myanmar!" seru para pengunjuk rasa.

Di antara seruan tersebut, seorang perwakilan pengunjuk rasa menyerahkan pernyataan kepada pejabat Kementerian Luar Negeri. Ia mendesak pemerintah Jepang menggunakan semua kekuatan politik, diplomatik, dan ekonomi untuk memulihkan pemerintah sipil di Myanmar.

Dikutip dari Reuters, unjuk rasa tersebut diorganisir oleh Union of Myanmar Citizen Association. Penyelenggara menyebut ada 3.000 orang yang ikut serta dalam aksi.

"Kami ingin pemimpin kami dan ibu kami Aung San Suu Kyi dibebaskan. Militer bukanlah pemerintah," ujar Mathida, seorang warga Myanmar yang saat ini bekerja di sebuah restoran di Tokyo.

Jepang dan Myanmar memiliki hubungan dekat, mengingat Tokyo adalah donor bantuan utama negara tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir pun, perusahaan-perusahaan Jepang aktif mengembangkan ekspansi bisnisnya di Myanmar.

Situasi politik Myanmar berada dalam ketegangan tinggi setelah militer menangkap dan menahan Aung San Suu Kyi bersama pejabat partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pada Senin (1/2).

Militer kemudian mendapuk Panglima Militer Jenderal Min Aung Hlaing sebagai penguasa, serta memberlakukan keadaan darurat selama satu tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA