Skema Visa Baru Inggris Dimulai, Penduduk Hong Kong Yang Miliki Paspor BNO Sudah Bisa Melamar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 31 Januari 2021, 11:22 WIB
Skema Visa Baru Inggris Dimulai, Penduduk Hong Kong Yang Miliki Paspor BNO Sudah Bisa Melamar
Paspor British National Overseas (BNO)/Net
rmol news logo Inggris mulai memberlakukan skema visa baru untuk penduduk Hong Kong yang memiliki paspor British National Overseas (BNO) pada Minggu (31/1).

Berdasarkan skema tersebut, warga Hong Kong yang memiliki status BNO dapat tinggal, belajar, dan bekerja di Inggris selama lima tahun. Setelah itu mereka dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Skema tersebut pertama kali diperkenalkan pada tahun lalu, setelah China memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong.

BNO sendiri adalah status khusus yang dibuat berdasarkan hukum Inggris pada 1987. Status itu diberikan kepada warga Hong Kong yang tinggal selama pendudukan Inggris.

Diperkirakan terdapat hampir tiga juta orang yang memiliki status tersebut di Hong Kong yang dapat pindah ke Inggris.

Sementara itu, pemerintah Inggris memperkirakan, visa seharga 250 pound itu dapat menarik 300 ribu warga Hong Kong dan menghasilkan 2,9 miliar pound keuntungan bersih bagi ekonomi Inggris selama lima tahun ke depan.

Untuk mendapatkan visa, warga yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara online dan membuat janji untuk mendaftarkan sidik jari di pusat aplikasi visa. Setelah itu pada 23 Februari, aplikasi visa akan diubah ke dalam aplikasi ponsel pintar.

Sebelumnya, China juga mengumumkan bahwa paspor BNO merupakan dokumen tidak sah untuk perjalanan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA