AS Serahkan Dokumen Pernyataan Resmi Tentang Kedaulatan Maroko Atas Sahara Kepada Dewan PBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 18 Desember 2020, 15:16 WIB
AS Serahkan Dokumen Pernyataan Resmi Tentang Kedaulatan Maroko Atas Sahara Kepada Dewan PBB
Ilustrasi/Net
rmol news logo Amerika Serikat melalui perwakilan tetapnya untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menyampaikan surat berisi pernyataan resmi atau proklamasi yang dikeluarkan oleh Presiden AS Donald Trump pada Selasa (16/12) kepada Dewan PBB dan Sekretaris Jenderal PBB.

Duta Besar AS untuk PBB, Kelly Craft, menegaskan bahwa melalui isi proklamasi itu Trump mengakui bahwa seluruh wilayah Sahara Barat adalah bagian dari Kerajaan. Maroko.

Surat itu ditujukan untuk Presiden Dewan Keamanan PBB, Jerry Matthews Matjila serta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. Craft meminta agar Matjila dan Guterres mengadopsi proklamasi tersebut sebagai dokumen resmi Dewan Keamanan.

Isi proklamasi tersebut menegaskan kembali dukungan AS untuk "proposal otonomi Maroko sebagai satu-satunya dasar untuk solusi yang adil dan langgeng atas sengketa atas wilayah Sahara Barat."

"Amerika Serikat percaya bahwa Negara Sahrawi yang merdeka bukanlah pilihan yang realistis untuk menyelesaikan konflik dan bahwa otonomi asli di bawah kedaulatan Maroko adalah satu-satunya solusi yang layak," isi dari pernyataan proklamasi tersebut, seperti dikutip dari MAP, Jumat (18/12).

Dilaporkan oleh MNW, dalam dokumen tersebut juga dijelaskan bahwa AS akan membuka konsulat jenderal di Dakhla, Maroko selatan. Konsulat akan berfungsi untuk memfasilitasi investasi ekonomi Amerika di provinsi selatan Maroko.

"Kami mendesak para pihak untuk terlibat dalam diskusi tanpa penundaan, menggunakan rencana otonomi Maroko sebagai satu-satunya kerangka kerja untuk menegosiasikan solusi yang dapat diterima bersama," Isi bagian dari proklamasi tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA