Trump Organization Harus Serahkan Dokumen Ke Jaksa Agung New York, Ada Apa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 16 Desember 2020, 14:43 WIB
Trump Organization Harus Serahkan Dokumen Ke Jaksa Agung New York, Ada Apa?
Raksasa bisnis Trump Organization diperintahkan untuk menyerahkan dokumen ke Jaksa Agung new York/Net
rmol news logo Raksasa bisnis Trump Organization yang diketahui berafiliasi dengan keluarga Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengundang sorotan.

Pada Selasa (15/12), seorang hakim negara bagian memutuskan bahwa Trump Organization harus menyerahkan dokumen terkait properti yang pengurangan pajaknya yang sedang diselidiki oleh kantor Jaksa Agung New York Letitia James.

Sebelumnya, pihak Trump Organization menolak menyerahkan dokumen tersebut. Salah seorang pengacara untuk Trump Organization, Amy Carlin menyebut bahwa dokumen itu dilindungi oleh hak istimewa pengacara-klien.

Namun pengacara Eric Haren dari kantor jaksa agung menyebutkan bahwa kantor jaksa agung berpendapat bahwa dokumen-dokumen itu tidak diistimewakan. Hal itu sebagian karena Trump Organizations telah "melepaskan hak istimewa" ketika mengungkapkan dokumen tertentu kepada Internal Revenue Service (IRS) untuk "mendapatkan keuntungan".

IRS sendiri adalah lembaga pemerintah federal Amerika Serikat yang mengumpulkan pajak dan menetapkan hukum pendapatan dalam negeri.

Kantor Jaksa Agung James diketahui telah menyelidiki Presiden Donald Trump dan Trump Organization sejak tahu 2019, tepatnya ketika mantan pengacara Trump, yakni Michael Cohen bersaksi di depan Kongres bahwa laporan keuangan tahunan Trump meningkatkan nilai asetnya untuk mendapatkan pinjaman yang menguntungkan dan perlindungan asuransi, tetapi menurunkan nilai aset lainnya untuk mengurangi pajak real estate.

Sementara itu, Haren menyebut bahwa penolakan pihak Trump. Organization untuk merilis dokumen-dokumen itu telah menunda kemampuan jaksa agung untuk menyelidiki. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA