Pengadilan Tokyo Eksekusi Mati 'Twitter Killer' Pelaku Pembunuhan Dan Mutilasi Sembilan Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 15 Desember 2020, 17:58 WIB
Pengadilan Tokyo Eksekusi Mati 'Twitter Killer' Pelaku Pembunuhan Dan Mutilasi Sembilan Orang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Perjalanan hidup pria Jepang pembunuh sembilan orang pada 2017 yang dijuluki ‘Twitter Killer’ berakhir sudah. Pengadilan distrik Tokyo mengatakan bahwa mereka telah mengeksekusi mati pria itu pada Selasa (15/12) waktu setempat.

Media lokal melaporkan Takahiro Shiraishi (30) dinyatakan bersalah atas pembunuhan, mutilasi, dan penyimpanan mayat sembilan orang di apartemennya di Kota Zama di Kanagawa, di pinggiran Tokyo.

Di pengadilan, jaksa penuntut menilai Shiraishi sengaja melakukan kontak dengan para korban melalui Twitter setelah mereka menyatakan niat untuk bunuh diri, seperti yang dilaporkan kantor berita Jiji. Modusnya, Shiraishi mengundang mereka ke apartemennya di Zama, berjanji untuk membantu mereka untuk melakukan bunuh diri.

Pengacara Shiraishi berpendapat kliennya membunuh para korban dengan persetujuan mereka, Kyodo melaporkan, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (15/12).

Sementara Hakim Ketua Naokuni Yano memiliki pendapat lain. Dia mengatakan para korban sebenarnya tidak setuju untuk dibunuh, dan bahwa Shiraishi dinyatakan sehat secara mental untuk dimintai pertanggungjawaban atas pembunuhan mereka.

Menurut dakwaan, Shiraishi mencekik dan memotong-motong delapan wanita dan satu pria berusia 15 hingga 26 dari Agustus hingga Oktober 2017. Dia juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap semua korban perempuannya.

Di Jepang hukuman mati dilakukan dengan cara digantung, dengan tanggal pelaksanaan tidak diumumkan sampai hukuman tersebut dilaksanakan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA