Ini Tiga Alasan Indonesia Tak Bisa Lakukan Normalisasi Hubungan Dengan Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 15 Desember 2020, 08:27 WIB
Ini Tiga Alasan Indonesia Tak Bisa Lakukan Normalisasi Hubungan Dengan Israel
Bendera Israel di Yerusalem/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia telah membantah laporan media Israel terkait upaya normalisasi hubungan.

Media lokal Israel, Channel 12 pada Minggu (13/12) melaporkan pemerintah Israel tengah berupaya melakukan normalisasi hubungan dengan Indonesia dan Oman.

Laporan itu muncul setelah Israel berhasil melakukan normalisasi dengan Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Sudan, dan Maroko.

Meski begitu, pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah membantah hal tersebut.

Setidaknya ada tiga alasan yang membuat Indonesia tidak dapat melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.

1. Indonesia tidak pernah berhubungan dengan Israel

Jurubicara Kemlu Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya tidak melakukan upaya apapaun untuk melakukan normalisasi hingga saat ini, terlebih tidak ada hubungan yang terjalin dengan Israel.

"Kemlu tidak pernah berhubungan dengan Israel," tegas Teuku saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/12).

"Dalam menjalankan politik luar negeri RI terkait Palestina, Kemlu menjalankannya secara konsisten sesuai amanah konstitusi," lanjutnya.

2. Belum tercapainya solusi dua negara dengan Palestina

Dalam kesempatan berbeda, Teuku menuturkan, posisi Indonesia terhadap Palestina tidak akan berubah terkait dengan normalisasi yang dilakukan oleh Israel dengan dunia Arab.

"Bagi Indonesia, penyelesaian isu Palestina perlu menghormati solusi Dewan Keamanan PBB terkait, serta parameter yang disepakati secara internasional, termasuk two states solution," jelasnya, seperti dirilis Kantor Berita Politik RMOL pada 17 September.

Teku menekankan, setiap inisiatif perdamaian yang dilakukan tidak boleh menggagalkan keputusan yang telah dibuat berdasarkan Inisiatif Perdamaian Arab pada 2002.

Berdasarkan inisiatif tersebut, negara-negara Arab hanya dapat melakukan hubungan diplomatik dengan Israel setelah masalah Palestina terselesaikan. Dalam hal ini, Israel harus mengembalikan tanah yang didudukinya dalam perang 1967, termasuk Dataran Tinggi Golan, Yerusalem Timur, dan Tepi Barat kepada Palestina.

3. Tidak ada kepentingan

Dalam artikel bertajuk "Mungkinkah Indonesia Menjalin Hubungan Diplomatik Dengan Israel" yang diterbitkan Kantor Berita Politik RMOL pada Senin (14/12), pengamat politik Islam Dr. Muhammad Najib mengatakan Indonesia tidak memiliki kepentingan pragmatis untuk melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.

Najib mengatakan, kemungkinan normalisasi hubungan Indonesia dan Israel dapat dilakukan atas kepentingan terhadap Amerika Serikat (AS).

"Kalau dicari-cari mungkin satu-satunya kepentingan Indonesia terhadap Amerika adalah dukungan negara super power ini terkait dengan wilayah Laut Natuna Utara yang berada di wilayah Laut China Selatan yang diklaim oleh China," tulis Najib.

"Kalau ini yang menjadi alasan, rasanya bayarannya terlalu mahal," tambah dia.

Terkait dengan Laut China Selatan sendiri, Indonesia tidak perlu melakukan normalisasi dengan Israel. Pasalnya Najib mengatakan, ada peran China yang membuat AS, diminta atau pun tidak, akan membantu negara-negara ASEAN. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA