Ruhollah Zam, yang mengelola saluran Telegram dan berkampanye melawan Republik Islam dari basisnya di Paris, dihukum gantung pada Sabtu (12/12) pagi waktu Teheran. Dia didakwa menghasut kerusuhan yang meluas pada akhir 2017.
Zam dihukum dengan pasal ‘corruption on earth’, sebuah pelanggaran berat di Republik Islam Iran.
Dalam sebuah pernyataan, kantor luar negeri Jerman mengatakan bahwa pemerintahnya mengaku merasa ‘ngeri’ pada hukuman gantung itu.
“Kami dikejutkan oleh keadaan seputar hukuman tersebut, terutama oleh penculikan sebelumnya dari luar negeri,†kata kantor luar negeri, seperti dikutip dari
Bloomberg, Minggu (13/12).
Selain memanggil dubes Jerman, Kemenlu Iran juga berencana untuk memanggil utusan Prancis, setelah negara tersebut juga ikut mengecam eksekusi mati Zam, dengan mengatakan itu sebagai "Serangan serius terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan pers,†serta "biadab dan tidak dapat diterima".
BERITA TERKAIT: