155 Pengunjuk Rasa Ditangkap Dalam Protes Anti-Lockdown Di Inggris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 29 November 2020, 10:19 WIB
155 Pengunjuk Rasa Ditangkap Dalam Protes Anti-Lockdown Di Inggris
Pengunjuk rasa anti-lockdown ditangkap polisi/Net
rmol news logo Sebanyak 155 pengunjuk rasa anti-lockdown dan anti-vaksin ditangkap oleh polisi ketika mereka melakukan aksi di dekat Westminster, London pada Sabtu (28/11).

Polisi menuturkan, penangkapan dilakukan karena berbagai pelanggaran, termasuk penyerangan terhadap seorang petugas polisi, kepemilikan obat-obatan terlarang, hingga melanggar aturan penguncian.

Dilaporkan Reuters, para pengunjuk rasa melakukan protes untuk menolak penguncian yang akan berakhir pasa Rabu (2/12).

Protes yang dilakukan di distrik perbelanjaan West End tersebut juga dihadiri oleh kelompok yang menentang vaksin Covid-19.

"Pertahankan Kebebasan. Pertahankan Kemanusiaan" dan "Tidak Ada Lagi Kebohongan. Tidak Ada Lagi Masker. Tidak Ada Lagi Penguncian" menjadi slogan dan tulisan yang disuarakan oleh pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 400 orang itu.

Data dari World O Meter pada Minggu (29/11) menunjukkan, Inggris sudah mengonfirmasi lebih dari 1,6 juta kasus Covid-19 dengan lebih dari 58 ribu kematian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA