Khawatir Korea Utara Makin Sulit Di Tengah Pandemi, Pelapor Khusus PBB Minta Sanksi Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 15 Oktober 2020, 16:50 WIB
Khawatir Korea Utara Makin Sulit Di Tengah Pandemi, Pelapor Khusus PBB Minta Sanksi Dicabut
Pelapor khusus PBB meminta agar sanksi untuk Korea Utara dicabut/Net
rmol news logo Sanksi yang diterapkan oleh komunitas internasional kepada Korea Utara kemungkinan telah memperburuk langkah-langkah yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mencegah masuknya virus corona baru.

Dengan begitu, seorang pejabat hak asasi manusia dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Tomas Ojea Quintana mendesak komunitas internasional untuk mempertimbangkan pencabutan sanksi untuk Korea Utara,

"(Sanksi) ini membuat kontrol pembatasan ketat tahun ini sebagai langkah-langkah terhadap virus. Tepat ketika mereka terhuyung-huyung akibat sanksi, serta masalah ekonomi sistemik dan kondisi cuaca buruk yang tidak biasa," kata Quintana, seperti dikutip Reuters.

Quintana yang merupakan pelapor khusus PBB tentang HAM di Korea Utara dalam laporannya mengatakan, kuncian yang diberlakukan oleh Korea Utara telah berefek pada perdagangan.

"Dampak perdagangan, pada gilirannya, mengancam pasokan makanan dan akses bantuan kemanusiaan," sambung dia.

"Di bawah situasi pandemi Covid-19 yang belum pernah terjadi sebelumnya, Pelapor Khusus percaya bahwa tanggung jawab internasional untuk mengevaluasi kembali rezim sanksi lebih mendesak dari sebelumnya," tekannya,

Menurut Quintana, sanksi yang lebih besar telah mulai bedampak serius pada hak-hak ekonomi dan rakyat.

Sejauh ini, Korea Utara belum melaporkan adanya infeksi virus corona namun sudah memberlakukan langkah-langkah mencegahan pandemi yang sangat ketat.

Sejak 2006, Korea Utara dikenai sanksi atas program rudal nuklir dan balistiknya, dengan tindakan yang semakin ketat diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA