Para pejabat mengungkap, 57 orang diduga melakukan penipuan sebesar 175 juta dolar AS dari program bantuan yang dimaksudkan untuk membantu usaha kecil dalam mengatasi pandemi.
Selain itu, dilaporkan
Reuters pada Kamis (10/9), masih ada sekitar 500 orang lainnya yang kemungkinan telah melakukan penipuan Program Perlindungan Gaji (PPP) senilai 660 miliar dolar AS.
Asisten Jaksa Agung Brian Rabbitt mengatakan, kasus tersebut merupakan sebuah jaringan kriminal terorganisir sehingga Departemen Kehakiman akan bekerja sama dengan sejumlah lembaga lain.
"Keterlibatan cincin-cincin ini tidak mengherankan, tetapi ini sangat mengganggu kami di sini di departemen, kami akan fokus pada jenis kasus ini, ke depannya," ujarnya.
Para pejabat sendiri mengungkap, penipuan terhadap program pemerintah memberikan kerugian yang signifikan, namun tidak menyebut berapa angka yang telah dicuri.
Kongres sendiri telah mengesahkan paket penyelamatan pandemi senilai 3 triliun dolar AS. Pekan lalu, panel kongres mengidentifikasi puluhan ribu dari 5,2 juta pinjaman program mungkin telah ditipu atau disalahgunakan. Artinya ada miliaran dolar AS dana pembayar pajak yang telah dicuri.
Pekan ini, JPMorgan Chase & Co, yang menyalurkan hampir 30 miliar dolar AS pinjaman PPP, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan penegak hukum setelah mengidentifikasi kasus "penyalahgunaan" dana tersebut.
Saat ini, pejabat penegak hukum mengatakan, mereka akan menggunakan teknologi analitik data mutakhir yang telah mereka asah pada penyelidikan penipuan perusahaan dan perawatan kesehatan untuk dengan cepat mengidentifikasi dalangnya.
"Anda tidak dapat bersembunyi dari jejak digital dan kertas ini," ujar kepala investigasi kriminal Internal Revenue Service, James Lee memperingatkan para penipu.
BERITA TERKAIT: