Iyad Misk, seorang pengacara hak asasi mengatakan remaja berusia 15 tahun itu berasal dari kamp pengungsi Al-Jalazoun di kota Ramallah, Tepi Barat. Ia ditahan kurang dari dua minggu lalu dan dibawa ke Penjara Shikma di Ashkelon, Israel selatan, untuk diinterogasi.
Sejauh ini dilaporkan ada sekitaf 30 penjaga penjara Israel dan tujuh tahanan Palestina yang dinyatakan positif Covid-19, seperti dikutip dari
Memo, Jumat (7/8).
Ini terjadi setelah Mahkamah Agung Israel memutuskan bahwa tahanan Palestina tidak memiliki hak untuk perlindungan jarak sosial terhadap virus corona.
Pengadilan tinggi Israel menolak petisi yang dibuat oleh Adalah sebuah Pusat Hukum untuk Hak Minoritas Arab yang meminta otoritas penjara untuk menerapkan pedoman perlindungan Covid-19 bagi narapidana di penjara Gilboa, sebuah fasilitas di Israel utara yang menampung sekitar 450 warga Palestina yang diklasifikasikan oleh Israel sebagai "tahanan keamanan â€.
Israel dinilai telah gagal memberi perlindungan kepada tahanan dengan tidak memberikan layanan pencegahan dasar sejak awal pandemik, dan bahkan menarik beberapa produk makanan dan alat kebersihan dari penjara.
"Tidak ada yang bisa membenarkan tindakan pasukan Israel yang telah melakukan penahanan kepada seorang anak yang saat ini terinfeksi Covid-19," kata Ayed Abu Eqtaish, direktur program DCI-P.
“Dengan memperpanjang penahanan anak laki-laki ini, otoritas Israel secara sembrono membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya bersama dengan kesehatan tahanan lainnya. Otoritas Israel harus segera membebaskan semua tahanan anak Palestina. "
Sepanjang Juni tercatat ada sekitar 160 anak Palestina yang ditahan di penjara militer Israel, dan sebanyak 700 lebih anak Palestina dari Yerusalem Timur dipenjara tahun lalu.