Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, JMC yang dilakukan dengan Selandia Baru adalah yang pertama dilakukan secara virtual, yaitu pada Rabu (29/7).
Kepada wartawan, Retno mengungkap hasil pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters.
"Selandia Baru termasuk salah satu negara yang telah melakukan kerja sama dengan Indonesia selama pandemik, yaitu berupa komitmen kerja sama senilai 6,12 dolar NZ atau Rp 59,4 miliar," ujar Retno.
Retno menjelaskan, komitmen kerja sama tersebut diberikan Selandia Baru dalam bentuk peningkatan kualitas layanan tes Covid-19, yaitu senilai Rp 6,3 miliar kepada Eijkman Institute for Molecular Biology.
Kemudian senilai Rp 48,6 miliar disalurkan melalui UNICEF untuk peningkatan layanna komunikasi risiko terhadap komunitas, penyediaan dan distribusi alat pelindung diri (APD), peralatan kebersihan, dan pencegahan infeksi, serta peningkatan layanan lainnya.
Sementara Rp 4,5 miliar digunakan untuk keperluan-keperluan lainnya.
"Indonesia mengharapkan realisasi kerja sama dalam konteks Covid-19 ini dapat segera diimplementasikan," imbuh Retno.
Ada dua dokumen yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Pertama, Joint Statement by Foreign Ministers of Republic Indonesia and New Zealand at the Ninth Ministerial Commission. Kedua, penandatanganan Plan of Action for Indonesia-New Zealand Comprehensive Partnership untuk periode 2020-2024.
BERITA TERKAIT: