Laporan itu dirilis pada 22 Juni lalu. Dalam laporan tersebut, Amnesty International mengklaim pihaknya telah menghubungi pihak berwenang Maroko sebelum menerbitkan laporan tersebut.
Namun klaim itu ditampik oleh pemerintah Maroko. Sebaliknya, pemerintah Maroko menuntut Amnesty International untuk menyuguhkan bukti atas tuduhan serangan mata-mata siber yang dimuat dalam laporan itu.
Mengutip
Morocco World News belum lama ini, pihak berwenang Maroko telah mereka menerima Direktur Eksekutif Amnesty International di Maroko, Mohamed Sektaoui. Dalam pertemuan itu, pejabat Maroko menyatakan keterkejutan mereka atas tuduhan yang terkandung dalam laporan tersebut.
Bukan hanya itu, pihak berwenang Maroko juga menyangkal telah dihubungi pihak Amnesty International terkait laporan tersebut.
Sebaliknya, Maroko menilai bahwa penerbitan laporan tersebut yang mobilisasi oleh 17 outlet berita di seluruh dunia itu memiliki agenda tersembunyi, yakni untuk melancarkan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Maroko.
Sebagian karena terkait dengan kalangan yang menyimpan kebencian terhadap Kerajaan Maroko, sementara yang lainnya adalah bagian dari logika persaingan antara kelompok ekonomi pada pemasaran peralatan yang digunakan dalam intelijen.
Oleh karena itu, pihak berwenang Maroko menuntut Direktur Eksekutif Amnesty International untuk menyediakan bukti nyata sesegera mungkin atas tuduhan yang tertuang dalam laporan itu.
Pasalnya, laporan itu bertentagan dengan upaya pemerintah Maroko sejauh ini yang melakukan melakukan segala daya dan upaya yang diperlukan demi melindungi hak-hak warganya.
Kini, sambi menunggu tanggapan resmi yang terperinci dari pihak Amnesty International, pihak berwenang Maroko menekankan bahwa setelah penangguhan, selama beberapa tahun, kerjasama dengan organisasi tersebut dirasa tidak banyak perubahan yang dapat menjauhkannya dari penyimpangan yang bertentangan dengan aturan membela hak asasi manusia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: