Pasalnya pada Jumat (19/6), jaksa penuntut China mengaku telah menangkap dua warga Kanada dan menahan mereka karena dugaan spionase, melansir
Reuters.
Dua orang tersebut adalah mantan diplomat, Michael Kovrig dan pengusaha, Michael Spavor. Mereka sebenarnya telah ditangkap pada akhir 2018 dengan tuduhan keamanan negara.
Pada Desember lalu, Kementerian Luar Negeri China mengatakan telah mengakhiri penyelidikan terhadap keduanya dan kasus tersebut diserahkan kepada jaksa penuntut.
Kasus Kovrig ditangani oleh jaksa penuntut di Beijing dan Spavor di Lioning.
Pihak berwenang Kanada sendiri menyebut penangkapan Kovrig dan Spavor merupakan tindakan sewenang-wenang.
Sementara itu, bulan lalu, Meng yang merupakan putri pendiri Huawei telah dinyatakan akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) karena tidak bisa membuktikan diri tidak bersalah.
Seorang hakim Kanada pada Rabu (27/5) memutuskan Meng diadili atas kriminalitas ganda sehingga tidak bisa bebas dan harus tinggal di Vancouver sebelum diekstradisi ke AS.
"Persyaratan kriminalitas ganda untuk ekstradisi dapat dipenuhi dalam kasus ini. Karena itu, aplikasi Saudari Meng ditolak," ujar Hakim Mahkamah Agung British Columbia, Heather Holmes saat membacakan putusan setebal 23 halaman. "
Meng sendiri terjerat kasus penipuan bank, yang dalam kasus ini melibatkan orang Amerika. Sehingga kasus Meng adalah kejahatan di Kanada dan AS.
Atas keputusan hakim, pihak Meng baru-baru ini tengah mengajukan argumen di pengadilan Kanada untuk melawan ekstradisi.
BERITA TERKAIT: