Tahanan Politik Tak Dibebaskan, Spekulasi Pemerintah Turki Jadikan Covid-19 Sebagai Senjata Biologis Bermunculan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 12 Mei 2020, 20:31 WIB
Tahanan Politik Tak Dibebaskan, Spekulasi Pemerintah Turki Jadikan Covid-19 Sebagai Senjata Biologis Bermunculan
Penjara Turki/Net
rmol news logo Banyak pihak yang mulai khawatir dengan penyebaran virus corona baru di penjara Turki. Khususnya kelompok pembela asasi manusia dan bahkan para politisi di negara lain.

Dimuat Medium, Selasa (12/5), berdasarkan keterangan seorang mantan hakim di Turki yang saat ini tinggal di Belgia, pemerintah kerap mengecualikan tahanan politik dari RUU Amnesti. Padahal hal tersebut membuat penjara di Turki yang sudah sempit, kotor, dan tidak sehat semakin sesak, yang juga memicu penyebaran virus corona baru semakin tinggi.

Dalam pernyataan pers pada pekan lalu, Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul bahkan mengatakan sebanyak 120 narapidana dari berbagai penjara telah dinyatakan positif Covid-19.

Namun Gul mengklaim, kementerian telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menangani ancaman penularan Covid-19 di penjara. Ia mengatakan saat ini kepadatan populasi di penjara telah menurun 95 persen.

Kekhawatiran yang paling tinggi dipicu oleh kondisi di Penjara Silivri yang berada di pinggiran barat Istanbul. Penjara tersebut diperkirakan akan menjadi pusat penyebaran Covid-19.

Silivri adalah penjara bagi banyak tahanan politik, jurnalis, penulis, termasuk jenderal berpangkat tinggi, hakim, hingga kepala polisi yang kerap mengkritik pemerintah. Termasuk ulama Turki, Fethullah Gulen.

Berdasarkan laporan, setidaknya ada 44 orang yang saat ini dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu (9/5). Namun pada Minggu (10/5), anggota parlemen Omer Faruk Ferferlioglu mengungkapkan sebanyak 191 tahanan telah terinfeksi Covid-19.

Baik keluarga maupun pengacara para tahanan kemudian mulai menyerukan agar pemerintah memberikan perhatian mengenai kondisi mengerikan di Penjara Silivri.

Keengganan pemerintah untuk membebaskan para tahanan politik juga memicu berbagai spekulasi. Salah satunya adalah virus corona dijadikan senjata biologis agar para tahanan politik meninggal dunia secara massaln atau dalam kata lain hal tersebut bisa disebut genosida.

Pasalnya, ketika pada 25 April, beberapa narapidana mulai menunjukkan gejala Covid-19. Namun petugas penjara menganggap hal tersebut sebagai situasi yang sepele, bahkan tidak mengerahkan medis. Butuh waktu dua pekan hingga akhirnya tes Covid-19 dilakukan di penjara.

Dalam kebijakan Presiden Recep Tayyip Erdogan, para tahanan seperti pencuri, gangster, bahkan teroris yang merupaka afiliasi ISIS lah yang dibebaskan. Sementara puluhan ribu tahanan politik dibiarkan mendekam dipenjara.

Totalnya, saat ini Turki telah mencatat 137.115 kasus Covid-19 dengan 3.739 orang meninggal dunia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA