COVID-19

Tidak Main-main Dengan Aturan Jarak Sosial, Arab Saudi Bentuk Unit Polisi Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 07 Mei 2020, 23:39 WIB
Tidak Main-main Dengan Aturan Jarak Sosial, Arab Saudi Bentuk Unit Polisi Baru
Seorang warga mengenakan masker di Arab Saudi/Arab News
rmol news logo Pemerintah Arab Saudi semakin serius menangi pandemi virus corona atau Covid-19. Pada Kamis (7/5), negara kerajaan itu membuat undang-undang baru yang melarang pertemuan lebih dari lima orang.

Aturan baru tersebut diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan.

Dengan demikian, pertemuan individu yang tidak tinggal di rumah yang sama juga dilarang untuk dilakukan.

Dalam pengumuman yang sama, pihak kementerian juga mengumumkan pembentukan unit polisi baru untuk menegakkan aturan baru. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengerem penularan virus corona.

Unit polisi baru ini akan menegakkan hukum untuk memastikan keamanan publik Kerajaan dan untuk memastikan orang mengikuti langkah-langkah menjaga jarak sosial yang baru.

Dikabarkan Arab News, hingga Kamis (7/5), menurut data Kementerian Kesehatan Arab Saudi, tercatat ada 1.793 kasus baru infeksi virus corona. Dengan demikian, total kasus yang dikonfirmasi sebanyak 33.731 kasus dengan total kematian mencapai 219. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA