Beijing Turunkan Tingkat Tanggap Darurat, Wajib Karantina Dihapus Dan Warga Tak Diwajibkan Pakai Masker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 30 April 2020, 11:33 WIB
Beijing Turunkan Tingkat Tanggap Darurat, Wajib Karantina Dihapus Dan Warga Tak Diwajibkan Pakai Masker
Warga mengenakan masker saat ke luar rumah/Net
rmol news logo Pemerintah China telah menurunkan secara bertahap tingkat tanggap darurat di beberapa kota di wilayah utara, termasuk Beijing, Tianjing, dan Hebei.

Dalam pernyataan yang dimuat CNA, pemerintah kotamadya Beijing, Tianjin, dan Hebei telah menurunkan tingkat tanggap darurat Covid-19 mereka ke tingkat II dari tingkat I mulai Kamis malam (30/4).

Beijing, Tianjin dan Hebei adalah tiga di antara beberapa daerah di China yang masih terjebak pada tingkat tanggap darurat tertinggi pada sistem empat tingkat. Banyak provinsi lain telah melonggarkan pembatasan untuk memulai kembali ekonomi lokal.

Dengan menurunnya tingkat tanggap darurat, pemerintah akan menghapus persyaratan karantina 14 hari untuk orang-orang yang datang dari wilayah yang berisiko rendah.

Dalam konferensi pers, Wakil Sektretaris Jenderal Beijing, Chen Bei mengatakan, orang-orang yang dikarantina di rumah atau di pusat karantina akan dibebaskan dari kewajiban tersebut.

Selain itu, Beijing juga tidak akan mengharuskan penduduk yang kembali dari sana untuk dikarantina saat mereka kembali.

Sejauh ini, pada April Beijing telah melaporkan 13 kasus, dengan infeksi terakhir muncul pada 14 hari yang lalu.

Penurunan tanggap darurat akan berarti orang-orang di Beijing tidak akan diharuskan memakai masker di luar ruangan.

Namun, pencabutan aturan karantina di ibukota Cina tidak berlaku untuk kedatangan di luar negeri dan orang-orang yang bepergian dari provinsi Hubei tengah dan tempat-tempat berisiko tinggi lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA