Hal itu diumumkan oleh Komando Afrika Amerika Serikat (Africom), pengakuan yang jarang dari militer akan adanya korban sipil pada operasi AS terhadap pejuang bersenjata di Somalia, Libya dan negara-negara Afrika lainnya.
“Sayangnya dua warga sipil tewas dan tiga lainnya cedera dalam serangan udara Februari 2019. Kami sangat menyesal ini terjadi,†kata komandan Africom, Jenderal Angkatan Darat AS Stephen Townsend, demikian dikutip dari
Al Jazeera.
Selama ini Africom menyatakan bahwa tidak ada warga sipil yang tewas dalam serangan udara dan serangan militer AS di Somalia.
Serangan udara dilakukan di sekitar Kunyo Barrow di wilayah Shabelle Bawah Somalia dan laporan itu mengatakan sasaran yang dituju adalah dua anggota kelompok Islam Somalia al Shabaab.
Kematian warga sipil, katanya, terjadi sebagai akibat dari amunisi AS atau al-Shabaab yang meledak selama serangan udara.
Sebelumnya, AS melancarkan serangan udara pada bulan April 2018 di El Buur di wilayah Galgadud di Somalia tengah di mana Africom melaporkan bahwa pihaknya secara tidak sengaja membunuh dua warga sipil.
Amerika Serikat telah melakukan serangan udara di Somalia selama bertahun-tahun untuk membantu mengalahkan al Shabaab, yang berupaya untuk menggulingkan pemerintah pusat Somalia yang didukung Barat dan mendirikan pemerintahannya sendiri berdasarkan interpretasi ketat hukum syariah Islam.
Selama hampir dua dekade al Shabaab telah melakukan kampanye pemboman dan penembakan terhadap sasaran militer dan sipil termasuk hotel dan persimpangan lalu lintas baik di Somalia dan negara-negara tetangga seperti Kenya, seperti dikutip dari
Africa News, Selasa (28/4).
Pasukan penjaga perdamaian regional, AMISOM , diamanatkan oleh Uni Afrika, juga membantu mempertahankan pemerintah Somalia.
Wakil Direktur Regional untuk Afrika Timur di kelompok hak asasi Amnesty International, Seif Magango, mengatakan langkah Africom untuk menerbitkan laporan penilaian triwulanan mengenai dugaan korban sipil adalah langkah yang disambut baik menuju transparansi.
Dia menambahkan, bagaimanapun, bahwa Amerika Serikat harus menindaklanjuti dengan, "akuntabilitas dan reparasi bagi para korban dan keluarga mereka".
BERITA TERKAIT: