Di Tengah Masa Karantina Covid-19, Anggota Polisi Afrika Selatan Terlibat Penjualan Minuman Keras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 13 April 2020, 07:37 WIB
Di Tengah Masa Karantina Covid-19, Anggota Polisi Afrika Selatan Terlibat Penjualan Minuman Keras
Polisi Afrika Selatan Melakukan Patroli Saat Penerapan Karantina/Net
Kecil Besar
rmol news logo Afrika Selatan melarang penjualan alkohol dan rokok selama pemberlakuan pembatasan pergerakan atau karantina. Pelarangan itu malah memicu aksi penjarahan toko-toko minuman keras.  Seorang petugas polisi yang diduga terlibat dalam penjualan alkohol ilegal telah diamankan.

Menteri kepolisian Afrika Selatan Bheki Cele pada Minggu (12/4) mengatakan,  larangan penjualan alkohol telah membantu mengurangi kejahatan selama masa karantina berlangsung. Namun, di sisi lain, pasar gelap penjualan alcohol meningkat disusul munculnya serangan terhadap toko-toko yang tutup.

Setidaknya ada 16 kasus pencurian dan penjarahan toko minuman keras di Western Cape, yang merupakan rumah dari kota Cape Town, lapor kementerian kepolisian dalam pernyataannya, melansir CNA, Minggu (12/4).
Yang memprihatinkan bagi Cele, adalah keterlibatan anggota polisi dalam beberapa kejahatan terkait minuman keras itu.   

Dua petugas polisi ditangkap saat kedapatan membeli alkohol yang diduga akan dijual kembali, pada Kamis, pekan lalu. Dua polisi lainnya ditangkap pada Jumat lalu mengawal tiga truk pick-up ringan yang penuh dengan alkohol.

Siapa pun yang berupaya menghalangi pemberlakuan aturan karantina serta melanggar hukum negara, akan segera diciduk dan dihukum tegas, ujar kepolisian Afrika Selatan. rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA