Gara-gara Aturan Lapas, Dua Napi Di Penjara Sri Lanka Tewas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 23 Maret 2020, 07:28 WIB
Gara-gara Aturan Lapas, Dua Napi Di Penjara Sri Lanka Tewas
Ilustrasi/Net
rmol news logo Bentrokan terjadi di Lapas Anuradhapura, Sri Lanka, 200 kilometer dari utara Kolombo. Dua orang narapidana dilaporkan tewas dan enam orang lainnya terluka.

Bentrokan ini dipicu karena sejumlah narapidana tidak terima dengan aturan larangan kunjungan. Aturan itu dibuat demi mencegah terjadinya penularan virus corona.

Narapidana berusaha menyerang penjaga setelah sebelumnya bersitegang pada Sabtu kemarin, melansir AP, Minggu (22/3).

Penjaga terpaksa melepaskan tembakan untuk mencegah narapidana melarikan diri.

Keamanan di penjara telah diperkuat dengan tim polisi tambahan, termasuk pasukan komando.

Pihak berwenang melarang kunjungan selama virus Corona masih merebak.

Pemerintah Sri Lanka mengumumkan jumlah kasus virus corona mencapai 81 orang terinfeksi. Sejak Jumat (20/3) kebijakan jam malam mulai diberlakukan.

Penjara Anuradhapura di Sri Lanka penuh sesak karena menampung 5.000 tahanan. Padahal fasilitas di sana hanya mampu menampung 800 orang.

Para narapidana senang bila ada kunjungan karena biasanya keluarga menjenguk membawakan makanan.

Presiden Komite Perlindungan Hak-hak Tahanan Sri Lanka, Senaka Perera, mengatakan para tahanan memprotes kondisi penjara yang sesak dan kualitas makanan yang buruk,  usai pemerintah melarang pengunjung selama dua minggu untuk pencegahan virus Corona. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA