Putin Atur Ulang Masa Periode Presiden, Oposisi: Itu Kudeta Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 11 Maret 2020, 11:48 WIB
Putin Atur Ulang Masa Periode Presiden, Oposisi: Itu Kudeta Konstitusi
Alexei Navalny/Net
rmol news logo Presiden Rusia Vladimir Putin telah mengajukan perubahan konstitusi yang mengatur ulang masa periode presiden.

Dalam proposal perubahan konstitusi tersebut, Putin mengusulkan jumlah presiden diatur ulang menjadi nol atau "the reset to zero". Artinya, Putin bisa menghapus pembatasan masa periode presiden guna melanggengkan kekuasaannya.

Jika disahkan, maka Putin bisa berkuasa di Rusia hingga 2036 atau hingga ia berusia 83 tahun.

Putin berdalih, perubahan tersebut diperlukan untuk mematangkan Rusia secara politik. Karena menurutnya, saat ini Rusia masih dalam tahap proses pemulihan pasca keruntuhan Uni Soviet 1991.

Kendati begitu, oposisi pemerintahan jelas langsung mengecam proposal Putin.

Dimuat Reuters, pemimpin oposisi, Alexei Navalny bahkan menganggap proposal Putin sebagai sebuah kudeta konstitusi.

"Menaik bagaimana keadaannya. Putin telah berkuasa selama 20 tahun, tetapi ia akan mencalonkan diri untuk pertama kalinya," ujar Navalny dalam akun Twitternya usai Putin berpidato.

"Semuanya jelas. Secara singkat: 1. Tidak akan ada pemilihan awal untuk Duma Negara; 2. Putin akan menjadi presiden seumur hidup," lanjut cuitnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA