Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Voting Senat AS: Donald Trump Tetap Berkuasa Di Gedung Putih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/mega-simarmata-1'>MEGA SIMARMATA</a>
LAPORAN: MEGA SIMARMATA
  • Kamis, 06 Februari 2020, 05:28 WIB
Voting Senat AS: Donald Trump Tetap Berkuasa Di Gedung Putih
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net
rmol news logo Akhirnya, proses impeachment yang digelindingkan selama berbulan-bulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump, tiba pada penghujung akhir.
Selamat Berpuasa

Pemungutan suara terkait proses pemakzulan Presiden Trump baru saja selesai dilaksanakan di Senat AS pada hari Rabu (5/2) sore waktu di Washington DC atau Kamis (6/2) dini hari waktu di Jakarta.

Senat AS, yang mayoritas dikuasai oleh anggota Partai Republik, baru saja selesai melakukan pemungutan suara untuk memproses 2 dakwaan yang diberikan DPR AS terhadap Trump yaitu melakukan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan menghalangi kongres (obstruction of congress).

Atas kedua dakwaan yang diberikan DPR AS ini, hasil voting pada tingkat Senat adalah :

Abuse of Power 52 menyatakan tidak bersalah dan 48 menyatakan bersalah.

Obstraction if Congress 53 menyatakan tidak bersalah dan 47 menyatakan bersalah.

Dengan hasil ini, maka Trump tetap berkuasa dan tetap memerintah di White House hingga selesai masa jabatannya, yaitu pada 20 Januari 2021.

Trump berencana untuk melanjutkan pemerintahannya pada periode kedua dengan maju kembali sebagai capres petahana yang didukung oleh Partai Republik dalam pilpres bulan November mendatang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA