Demikian pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri, Kerja sama Afrika, dan Ekspatriat Maroko, Nasser Bourita, yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/1).
Menurut Bourita, penyelesaian masalah Palestina adalah kunci dari stabilitas di Timur Tengah. Sehingga, setiap upaya untuk mencapai perdamaian konstruktif dengan maksud untuk mendapatkan solusi yang adil dan abadi akan dihargai oleh Maroko.
"Mengingat pentingnya visi ini dan ruang lingkupnya, Maroko akan memeriksa rincian dengan sangat hati-hati," tambahnya.
Namun demikian, menurut Bourita terdapat beberapa unsur yang harus diperhatikan dan dipastikan ada dalam setiap rencana perdamaian Israel dan Palestina.
Pertama adalah solusi tersebut untuk kedua negara. Di mana kedua pihak melakukan pendekatan yang disepakati untuk mencapai solusi apa pun, sembari menjaga keterbukaan untuk berdialog.
"Penerimaan oleh para pihak dari berbagai elemen, memang, sangat mendasar bagi implementasi dan keberlanjutan rencana ini," lanjutnya.
Selain itu, solusi yang dilakukan tidak boleh terfokus pada salah satu aspek. Bourita menegaskan, meskipun dimensi ekonomi itu penting, solusi harus dilengkapi dengan dimensi politik.
Sementara untuk Yerusalem, Maroko sebagai Ketua Komite Al-Quds akan berdiri berdasarkan keputusan "Appeal Al-Quds" pada 30 Maret 2019 yang telah ditandatangani oleh Raja Maroko, Mohammed VI, dan Paus Francis.
Keputusan tersebut menegaskan bahwa Kota Suci mendapatkan kebebasan penuh untuk diakses oleh para pengikut ketiga agama monoteistik dan hak mereka untuk beribadah akan dijamin.
"Mempertimbangkan bahwa status Yerusalem harus dilestarikan. Keputusan akhir harus dibahas antara para pihak sesuai dengan legalitas internasional," kata Bourita lagi.
Di akhir pernyataannya, Bourita menjelaskan bahwa Kerajaan Maroko berharap agar proses perdamaian konstruktif dan realistis dapat diterapkan untuk masalah Palestina dan Israel. Khususnya untuk memenuhi hak-hak sah rakyat Palestina.
"Kerajaan Maroko berharap Palestina (menjadi) sebuah negara merdeka, layak dan berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, dan memungkinkan orang-orang di wilayah itu untuk hidup dalam martabat, kemakmuran, dan stabilitas," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: