Lawan Pengaruh Komunis China, Parlemen Taiwan Sahkan UU Anti Infiltrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 31 Desember 2019, 15:42 WIB
Lawan Pengaruh Komunis China, Parlemen Taiwan Sahkan UU Anti Infiltrasi
Presiden Taiwan Tsai Ing Wen/Net
rmol news logo Parlemen Taiwan telah meloloskan UU Anti Infiltrasi yang bertujuan untuk melawan pengaruh China. Utamanya, ketika Taiwan sebentar lagi menyelenggarakan pemilihan presiden pada Sabtu (11/1).

Dimuat Reuters, UU tersebut diloloskan pada Selasa (31/12) setelah sebelumnya banyak pihak yang meragukan jika UU ini akan lolos. Mengingat partai oposisi terkuat, Kuomintang menganggap UU tersebut hanyalah alat yang digunakan oleh partai pengusung Presiden Tsai Ing Wen, Partai Progresif Demokratk (PPD) untuk mendapatkan suara di pemilihan mendatang.

Bukan hanya Kuomintang yang lantang menentang RUU tersebut. Sebelumnya Kantor Urusan Taiwan mengatakan RUU tersebut membuktikan PPD sedang mencoba secara terang-terangan membalikkan demokrasi dan meningkatkan permusuhan.

RUU Anti Infiltrasi merupakan upaya yang selama beberapa tahun ini didorong oleh PPD yang saat ini masih menguasai Taiwan.

PPD berharap RUU ini dapat disahkan sebelum akhir tahun atau setidaknya sebelum pemilihan presiden dan parlemen tahun depan.

RUU ini dirancang oleh PPD untuk melarang kegiatan politik dan pendanaan dari pasukan musuh asing. Dalam hal ini diyakini sebagai China.

"Dibandingkan dengan negara-negara ini, Taiwan lebih langsung dihadapkan dengan berbagai ancaman dan infiltrasi dari China," ujar Tsai ketika memperkenalkan UU tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA