Dikatakan oleh Kementerian Luar Negeri China, Wakil Menteri Luar Negeri Zheng Zeguang pada Selasa (26/11) telah memanggil Dutabesar AS untuk China Terry Branstad pada Senin (25/11) untuk menuntut AS membatalkan RUU pro-demokrasi Hong Kong.
"UU itu dengan berani mencampuri urusan dalam negeri China serta menuruti dan mendukung perilaku kriminal yang kejam dengan anti-China yang mengganggu pasukan Hong Kong," ujar kementerian tersebut seperti yang dimuat
Channel News Asia.
Pada Rabu pekan lalu (20/11), Dewan Perwakilan Rakyat AS telah mengirimkan RUU tersebut ke Gedung Putih untuk diteken Presiden AS Donald Trump setelah sebelumnya disahkan oleh Senat dengan suara bulat, 417 suara.
Sementara itu, Trump sendiri belum dipastikan akan menandatangani RUU tersebut walaupun dia mendukung Hong Kong karena Trump juga mengakui Presiden China Xi Jinping sebagai teman.
Terlebih saat ini kedua negara tersebut sedang menjajaki kesepakatan dagang untuk mengakhiri perang tarif yang memicu krisis ekonomi dunia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: