AS Keluarkan UU HAM Hong Kong, Kesepakatan Dagang Dengan China Tertunda?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 21 November 2019, 14:04 WIB
AS Keluarkan UU HAM Hong Kong, Kesepakatan Dagang Dengan China Tertunda?
Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping/Net
rmol news logo Finalisasi kesepakatan perdagangan fase satu antara Amerika Serikat dan China terancam mundur hingga tahun depan. Kemungkinan ini muncul setelah parlemen AS meloloskan UU HAM Hong Kong yang mendukung pengunjuk rasa pro-demokrasi.

Diungkapkan oleh Menteri Keuangan Steven Mnuchin, kesepakatan dagang awal tersebut bisa memakan waktu selama lima pekan bahkan lebih karena kesepakatan masih sulit dipahamii dan negosiasi mungkin menjadi lebih rumit.

Mendukung Mnuchin, ketika ditanyai di Gedung Putih pada Rabu (19/11), Presiden AS Donald Trump mengungkapkan negosiasi sulit dicapai karena China menekan untuk pengembalian tarif yang lebih luas.

"Saya tidak berpikir mereka melangkah ke tingkat yang saya inginkan," ujar Trump seperti yang dimuat Reuters.

Menimpali Trump, Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengakui kesepakatan awal masih belum bisa menangani masalah kekayaan intelektual dan transfer teknologi yang diinginkan oleh AS.

Sementara itu, menurut peneliti China Center for International Economic Exchange, Zhang Yansheng, penundaan finalisasi kesepakatan awal ini juga dipengaruhi oleh persoalan Hong Kong di mana pada Selasa lalu (19/11) mengeluarkan UU HAM Hong Kong.

"Tindakan keras terhadap pengunjuk rasa di Hong Kong yang diarahkan Beijing mengurangi kemungkinan kesepakatan," ujarnya.

Sebelumnya, kedua pihak mengatakan kesepakatan fase awal siap untuk diteken pada bulan depan, tepatnya 15 Desember dalam pertemuan negara-negara NATO.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA