Jurubicara Kementerian Unifikasi Seoul, Lee Sang-min mengatakan, dua nelayan tersebut masih berusia 20-an tahun. Dilansir
Times, keduanya melarikan diri seteah membunuh 16 orang sesama anak buah kapal, termasuk kapten kapal.
Berdasarkan penyelidikan, kapal tersebut awalnya berisi 19 orang saat meninggalkan pelabuhan Kimchaek Utara di pantai timur pada Agustus lalu. Saat memancing di perairan dekat Rusia, kedua nelayan dan seorang awak kapal kemudian membunuh sang kapten karena melakukan pelecehan.
Ketiga pelaku kemudian membunuh 15 rekannya untuk menutupi kejahatan. Setelah membunuh, mereka kembali ke pelabuhan Kimchaek, namun satu awak ditangkap di dekat pelabuhan. Sedangkan dua pelaku lainnya kabur ke Korea Selatan menggunakan kapal yang sama.
Pada Kamis (7/11), kedua pelaku kemudian diusir dan dikembalikan ke Korea Utara karena tidak dapat diakui sebagai pengungsi sesuai dengan hukum internasional. Lee mengatakan, keduanya dikirim kembali ke Korea Utara melalui perbatasan darat.
Tindakan deportasi ini merupakan pertama kali dilakukan Korea Selatan sejak akhir perang Korea 1953. Sejak saat itu pula, sebanyak 32.000 warga Korea Utara telah melarikan diri ke Korea Selatan.
BERITA TERKAIT: