Ancam Negara Yang Beli S-400 Dari Rusia, India: AS Tak Berhak Dikte Kami

Selasa, 01 Oktober 2019, 16:26 WIB
Ancam Negara Yang Beli S-400 Dari Rusia, India: AS Tak Berhak Dikte Kami
Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyam Jaishankar/Net
rmol news logo India akan tetap melanjutkan pembelian sistem pertahanan udara S-400 dari Rusia. Meski Amerika Serikat sudah mengeluarkan ancaman sanksi bagi negara yang membeli persenjataan dari Rusia. Di mata India, AS sama sekali tak punya hak mengatur mereka.

"Kami selalu menyatakan bahwa apa yang kami beli adalah hak yang sangat berdaulat. Kami tidak ingin AS memberi tahu kami apa yang harus dibeli atau tidak dibeli dari Rusia," ketus Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyam Jaishankar saat melakukan kunjungan ke AS seperti yang dilansir TASS, Selasa (1/10).

Jaishankar juga mengungkapkan bahwa kebebasan memilih itu hak setiap negara. Namun, ia juga mengatakan India dan AS sedang mendiskusikan kekhawatiran AS perihal pembelian S-400.

Diketahui, pada 2015 lalu, India telah mengumumkan rencana untuk membeli kembali sistem pertahanan udara S-400 dari Rusia. Rencana tersebut baru terealisasi dengan kontrak senilai 5,43 juta dolar AS yang ditandatangani oleh kedua belah pihak selama kunjungan Presiden Rusia, Vladimir Putin ke India pada 2018.

Kesepakatan tersebut sontak membuat AS marah. AS kemudian mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada negara-negara yang membeli senjata dan peralatan militer dari Rusia.

Bukan hanya India, Turki juga telah sepakat untuk membeli S-400 buatan Rusia. Hal yang juga membuat AS geram dan menarik kesepakatan penjualan pesawat tempur canggih F-35 kepada Turki.

S-400 Triumf sendiri adalah sistem rudal antipesawat jarak jauh paling canggih yang mulai beroperasi pada 2007. S-400 Triumf dirancang untuk menghancurkan rudal pesawat, jelajah, dan balistik, termasuk rudal jarak menengah. Sistem S-400 dapat mengincar target dalam jarak 400 km dengan ketinggian maksimal 35 km. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA