RUU Ekstradisi Dicabut, Warga Hong Kong Tetap Demonstrasi Minta Semua Tuntutan Dipenuhi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 05 September 2019, 11:29 WIB
RUU Ekstradisi Dicabut, Warga Hong Kong Tetap Demonstrasi Minta Semua Tuntutan Dipenuhi
Massa Di Hong Kong yang unjuk rasa/Net
rmol news logo Pengunjuk rasa bersumpah untuk terus melakukan aksi hingga kelima tuntutannya dipenuhi oleh pemerintah. Termasuk menuntut Kepala Eksekutif Carrie Lam mundur dan membuat komisi independen untuk menyelidiki kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Dilansir dari Al Jazeera, meski pada Rabu (4/9) kemarin, Lam resmi mencabut RUU Ekstradisi yang memicu gelombang unjuk rasa di Hong Kong selama tiga bulan terakhir, namun pengunjuk rasa tetap tidak mundur.

Bagi pengunjuk rasa, apa yang dilakukan oleh Lam sudah terlambat dan tidak signifikan. Bahkan seorang pengunjuk rasa mengatakan bahwa apa yang dilakukan Lam terlalu naif.

"Saya pikir itu kekanak-kanakan dan naif bagi pemerintah untuk meminta mundur sementara hanya menjawab satu dari lima tuntutan," ujar seorang pengunjuk rasa yang merupakan seorang pengacara, Hermione.

Lebih lanjut, Hermione mengatakan penarikan RUU saat ini hanya akan menyalakan api lebih besar dan lebih banyak.

Senada dengan Hermione, pengunjuk rasa lain, Jack juga mengatakan bahwa masih ada seruan lain yang ada dipikiran warga Hong Kong yang tidak bisa diabaikan.

"Ini adalah paket lima tuntukan, bukan daftar pilihan ganda," ujar Jack seraya mengatakan bahwa semua tuntutan harus dipenuhi.

Adapun lima tuntutan pengunjuk rasa Hong Kong  diantaranya: menarik RUU Ekstradisi; melakukan investigasi independen terhadap kekerasan berlebih yang dilakukan polisi; mencabut penggambaran aksi unjuk rasa sebagai sebuah "kerusuhan"; mencabut jabatan Lam sebagai pemimpin Hong Kong; dan implementasi demokrasi lebih luas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA