Resmi, Hong Kong Cabut RUU Ekstradisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 04 September 2019, 16:19 WIB
Resmi, Hong Kong Cabut RUU Ekstradisi
Carrie Lam/Net
rmol news logo Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam resmi mengumumkan menarik Rancangan Undang-Undang Ekstradisi yang memicu gelombang unjuk rasa besar di Hong Kong selama berbulan-bulan.

Dilansir Al Jazeera yang mengutip Sout China Morning Post dan HK01, pencabutan dilakukan Carrie lam Rabu (4/9) sebagai pemenuhan salah satu tuntutan pengunjuk rasa pro-demokrasi di Hong Kong.

Imbas pencabutan RUU Ekstradisi ini, agenda legislatif akan semakin ramping. Dewan Legislatif pun akan kembali dibuka Oktober mendatang untuk melaksanakan prosedur teknis.

Berita pencabutan RUU ini terjadi selang satu hari dari pernyataan Lam yang membuka opsi menanggalkan jabatannya lantaran membuat malapetaka di Hong Kong.

Sebelumnya pemerintah Hong Kong telah menangguhkan RUU Ekstradisi tersebut, namun Lam menolak mencabutnya secara resmi. Hal ini kemudian membuat para pengunjuk rasa tidak berhenti melakukan aksinya di pusat perekonomian Asia tersebut.

Selain menarik RUU Ekstradisi, pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah untuk melakukan penyelidikan independen terhadap kekerasan berlebih yang dilakukan oleh polisi serta meminta Lam mundur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA