Meski secara prinsip telah disetujui oleh Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, namun proposal tersebut saat ini masih dikaji dan dimatangkan.
Dilansir dari
Bernama, Rabu (28/8), Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Zainal Abidin Bakar mengatakan penawaran Gojek tersebut tetap harus menekankan masalah keamanan bagi pengguna transportasi online ini.
"Setelah bertugas (sebagai Dubes) di Indonesia, saya pikir Gojek sangat efektif dan berlaku di Malaysia. Malaysia juga menghadapi masalah yang sama (kemacetan)," ujar Dubes Zainal.
Dia menambahkan keamanan adalah masalah utama di Malaysia. Sehingga beberapa hal yang berkaitan dengan keselamatan dan asuransi perlu ditangani sebelum Gojek dioperasikan.
Pendiri perusahaan Big Blue Taxi Service di Malaysia, Shamsubahrin Ismail dalam sebuah video viral diduga melakukan penghinaan terhadap pengemudi Gojek. Akibatnya, para pengemudi Gojek seperti yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mengancam akan melakukan unjuk rasa dan mengelilingi Kedubes Malaysia di Jakarta pada 3 September apabila tidak mencabut pernyataan dan tidak membuat permohonan maaf.
Gojek yang didirikan oleh Nadiem Makarim pada tahun 2010 diketahui memiliki pendapatan bruto sebesar 9 miliar dolar AS atau sekitar Rp 128 triliun pada tahun 2018.
BERITA TERKAIT: