Gabung AS Di Selat Hormuz, Australia Bakal Kirim Pesawat Pengintai Dan Kapal Perang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 22 Agustus 2019, 04:40 WIB
Gabung AS Di Selat Hormuz, Australia Bakal Kirim Pesawat Pengintai Dan Kapal Perang
Kapal perang/Net
rmol news logo Koalisi maritim AS di Selat Hormuz semakin bertambah. Hal tersebut terhitung sejak Australia menyatakan bergabung dengan Inggris dan Bahrain untuk menandatangani misi keamanan, yang bertujuan melindungi pelayaran internasional di Teluk Persia.

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison menegaskan bahwa negaranya akan memberikan kontribusi pasukan, pesawat pengintai, dan fregat Angkatan Laut untuk melindungi jalur pelayaran di lepas pantai Iran tersebut.

"Perilaku tidak stabil ini merupakan ancaman bagi kepentingan Australia di kawasan itu," ungkap Morrison dalam konferensi di Canberra seperti yang dilansir oleh Al Jazeera merujuk ketegangan di Selat Hormuz, Rabu (21/8).

Menurut Morrison, bekerja dengan mitra internasional adalah tujuan nasional Australia. Nantinya, Australia akan mengirim pesawat pengintai P-8A Poseidon ke Timur Tengah selama satu bulan sebelum akhir tahun ini, sementara kapal fregat atau kapal perang akan dikerahkan pada Januari 2020 selama enam bulan.

Dengan bergabungnya Australia dalam koalisi yang dipimpin AS, maka ketegangan akan meningkat antara Teheran dan Barat.

Ketegangan di Selat hormuz berawal ketika Presiden AS Donald Trump menarik diri secara sepihak dari perjanjian nuklir dengan Iran pada Mei 2018. Sejak saat itu, baik AS dan Iran terus meningkatkan kehadiran militernya di selat yang menjadi jalur utama sebagian besar minyak dunia tersebut.

Sebelumnya, Inggris menyatakan bergabung dengan koalisi setelah adanya perselisihan kapal tanker dengan Iran sedangkan Jerman menolak ajakan AS dalam koalisi. Sementara itu, Iran memperingatkan Israel untuk tidak ambil bagian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA