Pakistan Akan Bawa Sengketa Kashmir ke Mahkamah Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 21 Agustus 2019, 13:30 WIB
Pakistan Akan Bawa Sengketa Kashmir ke Mahkamah Internasional
Pakistan dan India terus bertikai soal Kashmir/Net
rmol news logo Perseteruan antara Pakistan dengan India terkait Kashmir bakal semakin memanas. Sebab, Pakistan mengatakan akan membawa sengketa Kashmir ke Mahkamah Internasional. Hal tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mehmood Qureshi.

"Kami telah memutuskan untuk membawa kasus Kashmir ke Pengadilan Internasional," ujar Qureshi kepada ARY News TV, Selasa (20/8), seperti dikutip oleh BBC.

Qureshi menabahkan, putusan Pakistan tersebut diambil setelah mempertimbangkan semua aspek hukum yang akan dihadapi. Nantinya, kasus Kashmir akan berpusat terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh India.

Seandainya Pakistan terus maju ke Mahkamah Internasional, keputusan nanti hanya bersifat nasihat semata. Kecuali jika kedua negara sebelumnya sepakat bahwa putusan harus mengikat.

Sebelumnya, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson meminta Perdana Menteri India Narendra Modi untuk menyelesaikan permasalahan Kashmir melalui dialog dengan Pakistan.

Sengketa Kashmir, wilayah dengan mayoritas beragama Muslim, kembali memanas sejak India mencabut Pasal 370 yang artinya menghapus otonomi khusus Kashmir. Selain itu, India juga diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia karena memutus hubungan Kashmir dengan dunia luar, seperti mencabut jaringan listrik dan telekomunikasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA