Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (29/7), polisi Hong Kong mengatakan, para tersangka ditangkap karena sejumlah pelanggaran, seperti perakitan yang tidak sah dan kepemilikan senjata ofensif.
"Tindakan para demonstran radikal semakin menjadi kekerasan," kata Kepolisian Hong Kong dalam pernyataan itu.
"Mereka meningkat dari melepaskan pagar, melemparkan tiang-tiang logam dan batu bata ke pembakaran dan penghancuran yang luas. Polisi sangat mengutuk perilaku seperti itu yang jelas-jelas menyimpang dari prinsip pengungkapan pendapat secara damai," tambah pernyataan yang sama, seperti dimuat
Channel News Asia.
Aksi unjuk rasa akhir pekan kemarin diketahui dilakukan oleh puluhan ribu pengunjuk rasa pro-demokrasi yang menentang pemerintah.
Para pejabat keamanan Hong Kong awalnya hanya memberikan izin untuk aksi di sebuah taman di distrik komersial yang dikenal sebagai Central, tetapi orang banyak dengan cepat tumpah ruah ke jalan-jalan di sekitarnya.
Beberapa pengunjuk rasa bahkan menuju ke timur ke Causeway Bay, yang merupakan sebuah distrik perbelanjaan populer. Mereka kemudian mendirikan barikade dan mengambil alih jalan utama.
Kelompok lain menuju ke barat menuju kantor penghubung Beijing, yang dijaga oleh barisan polisi anti huru hara.
Ketegangan meningkat ketika kebuntuan terjadi, memaksa polisi menembakkan gas air mata dan peluru karet.
BERITA TERKAIT: