Uni Eropa Tolak Ultimatum 60 Hari Iran Soal Masa Depan Perjanjian Nuklir 2015

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 09 Mei 2019, 22:49 WIB
Uni Eropa Tolak Ultimatum 60 Hari Iran Soal Masa Depan Perjanjian Nuklir 2015
Iran/Net
rmol news logo Uni Eropa menolak 60 hari ultimatum Iran, merujuk pada keputusan Teheran untuk menghentikan sebagian dari perjanjian nuklir 2015 pekan ini.

Langkah itu diambil Iran selang setahun setelah Amerika Serikat menarik diri dari perjanjian penting yang ditandatangani dengan kekuatan utama dunia.

Dalam pernyataan bersama dengan kementerian luar negeri Perancis, Inggris, dan Jerman, Uni Eropa mendesak Iran untuk menghormati perjanjian nuklir. Di sisi lain, Uni Eropa juga mengatakan pihaknya menyesali sanksi baru Amerika Serikat yang dijatuhkan pada Teheran.

Kesepakatan nuklir, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Bersama Komprehensif (JCPOA), dirancang untuk mengekang program nuklir Iran dengan imbalan bantuan sanksi.

"Kami sangat mendesak Iran untuk terus mengimplementasikan komitmennya di bawah JCPOA secara penuh seperti yang telah dilakukan sampai sekarang dan untuk menahan diri dari langkah-langkah eskalasi," begitu bunyi pernyataan bersama tersebut.

"Kami menolak ultimatum apa pun dan kami akan menilai kepatuhan Iran berdasarkan kinerja Iran terkait komitmen terkait nuklirnya di bawah JCPOA," sambung pernyataan yang sama seperti dimuat Al Jazeera.

Sebelumnya pasa hari Rabu (8/5) Teheran mengumumkan akan melanjutkan pengayaan uranium tingkat tinggi jika kekuatan dunia tidak menepati janji mereka di bawah kesepakatan.

Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan para penandatangan yang tersisa, yakni Inggris, Prancis, Jerman, China dan Rusia memiliki waktu 60 hari untuk melaksanakan janji mereka untuk melindungi sektor minyak dan perbankan Iran dari sanksi Amerika Serikat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA