Doan Thi Huong Bisa Jadi Bebas Dari Penjara Malaysia Awal Mei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 01 April 2019, 15:17 WIB
Doan Thi Huong Bisa Jadi Bebas Dari Penjara Malaysia Awal Mei
Doan Thi Huong/Net
rmol news logo Wanita Vietnam yang dituduh membunuh warga Korea Utara diduga kakak pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yakni Kim Jong-nam di bandara Kuala Lumpur Malaysia, Doan Thi Huong mengaku bersalah atas tuduhan yang lebih rendah karena menyebabkan cedera dengan cara yang berpotensi mematikan.
 
Pengadilan Malaysia menjatuhkan hukuman tiga tahun empat bulan penjara pada Huong, terhitung mulai dari penangkapannya pada Februari 2017 lalu.
 
Namun, menurut pengacaranya, di bawah hukum Malaysia Huong bisa dibebaskan pada bulan Mei mendatang.
 
"Pada minggu pertama Mei, dia (Huong) akan pulang," kata pengacara Huong, Hisyam Teh Poh Teik kepada wartawan di pengadilan Shah Alam, di luar ibukota Malaysia (Senin, 1/4).
 
Dikabarkan BBC, keputusan hakim datang setelah terdakwa lainnya, Siti Aisyah dari Indonesia, secara tidak terduga dinyatakan bebas beberapa pekan lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA